Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) artis Eddies Adelia, di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/11). Eddies didakwa menerima uang hasil kejahatan dari suaminya, Ferry Setiawan secara berkala sebesar Rp100 Juta per bulan. [suara.com/Yazir Farouk]
Eddies Didakwa Terima Rp100 Juta
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 12 November 2014 | 14:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Eddies Adelia Bagikan Foto sedang Dirawat, Sakit Apa?
09 Oktober 2024 | 20:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB