Eddies Didakwa Terima Rp100 Juta

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 12 November 2014 | 14:52 WIB
  • Pembacaan dakwaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    Pembacaan dakwaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
  • Eddies Adelia
    Eddies Adelia
  • Eddies Adelia
    Eddies Adelia
  • Eddies Adelia
    Eddies Adelia
  • Pembacaan dakwaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
  • Eddies Adelia
  • Eddies Adelia
  • Eddies Adelia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) artis Eddies Adelia, di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/11).  Eddies didakwa menerima uang hasil kejahatan dari suaminya, Ferry Setiawan secara berkala sebesar Rp100 Juta per bulan. [suara.com/Yazir Farouk]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI