Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta Djan Faridz (tengah) bersama politisi PPP Dimyati Natakusumah (kedua kiri), Syukri Fadholi (kanan), Djafar Alkitiri (kiri) dan kuasa hukum PPP Humphrey R. Djemat (kedua kanan) menunjukan salinan keputusan PTUN saat jumpa pers usai acara silaturahmi pengurus partai tersebut di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (9/11). Djan Faridz menyambut baik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang penundaan pelaksanaan Keputusan Menkumham No. M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP. [Antara/Fanny Octavianus]
Sambut Baik Putusan PTUN
Bernard Chaniago Suara.Com
Minggu, 09 November 2014 | 14:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rela Turun Gunung, Alasan Plt Ketum PPP Mardiono Ngotot Menangkan ASR-Hugua
11 November 2024 | 09:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:25 WIB
Foto | 19:17 WIB
Foto | 18:32 WIB
Foto | 19:45 WIB
Foto | 16:52 WIB