Artha Meris Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 06 November 2014 | 15:30 WIB
  •  Kasus suap mantan Kepala SKK Migas  sebesar US$ 522,5.
    Kasus suap mantan Kepala SKK Migas sebesar US$ 522,5.
  • Sidang Artha Meris
    Sidang Artha Meris
  • Sidang Artha Meris
    Sidang Artha Meris
  • Sidang Artha Meris
    Sidang Artha Meris
  • Sidang Artha Meris
    Sidang Artha Meris
  •  Kasus suap mantan Kepala SKK Migas  sebesar US$ 522,5.
  • Sidang Artha Meris
  • Sidang Artha Meris
  • Sidang Artha Meris
  • Sidang Artha Meris
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Artha Meris Simbolon menjalani sidang tuntutan kasus suap mantan Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (6/11). Jaksa KPK menuntut Artha Meris Simbolon dengan hukuman 4,5 Tahun dan denda Rp 150 juta subsider lima bulan kurungan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI