Suara.com - Artha Meris Simbolon menjalani sidang tuntutan kasus suap mantan Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (6/11). Jaksa KPK menuntut Artha Meris Simbolon dengan hukuman 4,5 Tahun dan denda Rp 150 juta subsider lima bulan kurungan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Artha Meris Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 06 November 2014 | 15:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Istri, Anak dan Cucu SYL Jadi Saksi di Sidang Tipikor
27 Mei 2024 | 22:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:10 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 18:05 WIB
Foto | 10:21 WIB
Foto | 22:40 WIB