Pengalihan Arus Lalu Lintas

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2014 | 11:12 WIB
  • Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah ruas jalan protokol dengan mengalihkan arus lalu lintas radius 500 meter dari kantor KPU pusat Jakarta, (22/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI