Dikhawatirkan, hal itu bakal memberikan dampak negatif ke Paula Verhoeven maupun Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong karena aib keluarga yang terbongkar.
"Dampaknya nanti bisa berpotensi diskriminasi terhadap perempuan dan anak," tutur Siti Aminah Tardi.
Lewat pengaduan ke Bawas MA, Paula Verhoeven dan tim pengacara berharap mereka bisa membantu upaya penelusuran terhadap sosok yang membocorkan isi putusan ke publik.
"Kami minta untuk dilakukan penelusuran. Dari siapa, dan bagaimana putusan itu bisa sampai ke publik tanpa proses prosedural," harap Siti Aminah Tardi.
Sebelumnya, tim pengacara Paula Verhoeven membeberkan dugaan pelanggaran administrasi dari sidang pembacaan putusan cerai klien mereka.

Tim pengacara Paula Verhoeven menyinggung upaya Baim Wong untuk membuat hakim mengubah sistem pelaksanaan sidang dari online ke tatap muka di pengadilan.
"Baim Wong dan kuasa hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya, dan kemudian melakukan wawancara dengan media," papar Siti Aminah Tardi.
Sementara pihak Paula Verhoeven dan tim kuasa hukumnya mengaku tidak menerima informasi apa pun soal perubahan sistem pembacaan putusan dari pengadilan.
"Kami sebagai kuasa dari Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan," kata Siti Aminah Tardi.
Baca Juga: Buya Yahya Ingatkan Bahaya Curhat ke Lawan Jenis, Dilakukan Paula Verhoeven dan Kini Diceraikan
Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.