"Ada kemungkinan setelah terkena hukuman di masa lalu pun yang bersangkutan masih menggunakan," katanya menerangkan.
Dalam gelar konferensi pers, Fachry Albar tidak memberikan keterangan apapun. Bintang film Siksa Kubur yang tangannya diborgol, menunduk sambil mengenakan masker putih.
Seperti diketahui ini bukan pertama kalinya Fachry Albar bermasalah dengan kasus narkoba. Ayah dua anak itu pertama kali tersandung kasus barang haram tersebut pada 2007.
Saat itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah anak artis Rini S Bono itu. Dari penggeledahan tersebut, BNN menemukan beberapa gram kokain di kamar Fachri Albar.
Fachry Albar kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus narkoba yang juga melibatkan sang ayah, Achmad Albar.
![Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/38692-fachry-albar-dan-renata-kusmanto-fachri-albar.jpg)
Fachry Albar lantas menyerahkan diri ke BNN didampingi kuasa hukum dan beberapa anggota keluarganya, meliputi paman dan bibinya, Camelia Malik dan Harry Capri.
Usai menjalani pemeriksaan, Fachry Albar dibebaskan karena hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan cukup bukti untuk menahan aktor tersebut.
Fachry Albar kembali bersinggungan dengan kasus narkoba di 2018. Beda dari sebelumnya, bintang film Pintu Terlarang tersebut ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya.
Polisi menyita satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 dumolid serta puntung lintingan ganja bekas.
Baca Juga: Fachry Albar Positif Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
Kala itu, Fachry Albar mengaku bahwa sudah mengonsumsi ganja sejak 2015, tetapi soal sabu baru sejak 2017.