Dalam hal ini, Hotman menyebut bahwa kesaksian yang didapatkan justru berasal dari saksi bukan ahli dalam bidangnya.
“Padahal dokter yang disebut-sebut sebagai yang melakukan pemeriksaan medis maupun rumah sakit tidak ada yang mau hadir jadi saksi,” kata Hotman.
“Jadi hanya murni kesaksian dari dua orang non medis,” ujarnya menyambung.
Selain membahas soal pertimbangan hakim menggunakan kesaksian dua saksi non medis, Hotman juga menyinggung tindakan suami yang membuat pengakuan di persidangan soal penyakit istrinya.
“Yang kedua, apakah dapat dibenarkan seorang suami yang sudah mempunyai anak dengan istrinya dibenarkan membuat pengakuan dalam persidangan perceraian mengatakan bahwa istrinya itu sudah menginap HIV sebelum nikah?” katanya.
![Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.arkadia.me/v2/articles/rizkautamii/mJPn2b0VPO1YbigL1CPqx7xwY8LOZ4BM.png)
Pengacara 66 tahun itu mengkhawatirkan kondisi anak-anak Baim dan Paula yang akan menjadi bahan ejekan jika mengetahui latar belakang ibunya tersebeut.
“Bagaimana nanti perlakuan teman-teman sekolahnya kepada anak-anaknya kalau teman-teman sekolah membaca berita dan postingan-postingan dari seorang bapak yang menyatakan bahwa ibu dari dua anaknya ini telah mengidap HIV,” tandasnya.
Unggahan Hotman Paris tersebut mendapatkan respons beragam dari warganet.
“Kenapa malah dibahas panjang lebar, harusnya secara pribadi aja. Udah sih jangan dibahas terus, katanya kasihan anaknya, semua orang apapun profesinya kenapa malah bahas di medsos,” tulis akun @titi***
Baca Juga: Film Tabayyun Tentang Apa? Dipromosikan Paula Verhoeven karena Merasa Related
“Lagian kalau Paula kena sebelum nikah, Baim juga kena dong, anak-anaknya juga. Lagian kalau hamil bukannya ada tes semuanya ya,” kata akun @elli***