Suara.com - Fachry Albar ditangkap atas kasus narkoba. Ini merupakan kali kedua bintang film Pengabdi Setan tersebut diamankan pihak polisi terkait obat-obatan terlarang.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo menerangkan detik-detik Fachry Albar ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).
"Dia (Fachry Albar) dalam kondisi sadar di rumah. (Apakah sedang menggunakan narkoba?) Tidak," kata Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo secara singkat.
Usai ditangkap, Fachry Albar juga menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, suami Renata Kusmanto ini positif narkoba.
"Tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," kata Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo.
![Fachry Albar. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/40048-fachry-albar-fachri-albar.jpg)
Sayang, polisi belum memberikan keterangan rinci jenis narkoba apa saja yang terkandung dalam tubuh Fachry Albar setelah menjalani tes urine.
Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo mengatakan, polisi akan memberikan keterangan lebih jelas besok atau tepatnya Kamis (24/4/2025).
"Itu saja ya nanti lengkapnya besok saat konferensi pers," jelas Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelum Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo memberikan penjelasan terkait kondisi Fachry Albar saat ditangkap, aktor 43 tahun tersebut lebih dulu digiring untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Daftar 4 Artis Mantan Pacar Fachri Albar: Nafa Urbach hingga Luna Maya, Kini Terjerat Narkoba Lagi!
Fachry Albar dibawa keluar Polres Metro Jakarta Barat pada pukul 13.58 WIB menuju ruang kesehatan. Sekira jam 14.09 WIB, bintang film Pengabdi Setan sudah selesai menjalani tes kesehatan.