Suara.com - Psikolog Lita Gading merupakan salah satu tokoh publik yang vokal menyuarakan putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Lewat akun TikTok pribadinya, Lita Gading kerap melayangkap protes atas sikap Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang lalai menyiarkan putusan sidang cerai ke publik.
Belum lama ini, Lita Gading ditemui awak media saat bertandang ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (21/4/2025). Dia dimintai komentar soal putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam sesi wawancara itu, Lita Gading menyoroti putusan majelis hakim PA Jakarta Selatan yang menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh.
"Secara psikologis mungkin itu dianggap sebuah perselingkuhan, secara kasat mata dan secara hati yang terluka dari sisi Baim," kata Lita Gading dalam YouTube Cumi-cumi.
Menurut Lita Gading, ada kejanggalan bukti yang disertakan pihak Baim Wong soal perselingkuhan Paula Verhoeven di pengadilan.
"Namun, tidak bisa yang namanya udah masuk ke ranah hukum, itu nggak bisa. Yang namanya orang selingkuh itu harus dibuktikan bahwa dia melihat dia sedang bersetubuh," sambung Lita Gading.
Oleh karena itu, Lita Gading mencurigai putusan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh cacat hukum karena tidak memenuhi delik perselingkuhan sebagaimana dalam UU Perkawinan.
"Tidak bisa itu di-labelling bahwa dia itu selingkuh kalau hanya dengan kata-kata dan ucapan. Apalagi dengan dia jalan ke mall aja itu bukan lho dikatakan itu selingkuh. Just a friends maybe, kan bisa saja seperti itu," tutur Lita Gading.
Baca Juga: Dimaki Baim Wong di Tempat Umum, Paula Verhoeven Justru yang Minta Maaf
Selain cacat hukum, Lita Gading juga mengkritik pihak PA Jakarta Selatan yang lalai menyiarkan putusan sidang cerai Paula Verhoven ke publik.