Di sana Hotman Paris diceritakan tentang sosok yang dituduh menjadi selingkuhan Paula Verhoeven.
Menurut Hotman Paris bukti di persidangan pun hanya CCTV Paula Verhoeven yang sedang ngobrol dengan pria tersebut.
Sedangkan bukti chat hanya karena ada kata-kata “kangen”.
Hotman Paris mengatakan bahwa ia telah menyarankan Paula untuk melakukan banding.
Selain itu, Hotman merasa langkah Paula yang membuat laporan ke Komisi Yudisial (KY) kurang tepat, karena seharusnya model tersebut bisa membuat aduan ke Mahkamah Agung soal hakim yamg dinilai melanggar kode etik.
“Saya bilang sama Paula banding, dan kedua itu hakim adukan ke Mahkamah Agung,” kata Hotman.
“Kalau dia kan adukan ke Komisi Yudisial (KY) itu kurang tepat karena KY itu tidak turut campur soal substansi isi kasus dan putusan,” kata Hotman melanjutkan.
Hotman menilai bahwa sikap juru bicara (hakim) tidak berhak mengumumkan putusan perceraian Baim dan Paula ke depan publik.
“Adukan ke bawas Mahkamah Agung, kenapa dia mengumumkan? dia bukan hakimnya, dia hanya jubir,” tandasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!
Berawal dari Unggahan Fans Nikita Mirzani