Renata Kusmanto berharap dari hukuman rehabilitasi, Fachry Albar bisa benar-benar sembuh dari kecanduan.
"Saya bersyukur saja sih. Apa pun hasilnya, ini yang terbaik. Tapi dengan putusan itu pun, saya sudah bersyukur," tutur Renata Kusmanto.
Ternyata, Fachry Albar tidak benar-benar jera atas kasus penyalahgunaan narkoba saat itu. Hukuman ringan malah membuat bintang film Pintu Terlarang itu kembali berurusan dengan penegak hukum.
Fachry Albar ditangkap untuk kedua kalinya pada Minggu (20/4/2025). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA. Yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Saat ini lebih dominan, lebih aktif bermain di sinetron. Ada juga film layar lebar, ada beberapa serial Netflix," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).
![Fachry Albar dan Renata Kusmanto. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/60062-fachry-albar-dan-renata-kusmanto-fachri-albar.jpg)
Sama seperti kasus sebelumnya, Fachry Albar ditangkap penyidik saat sedang berada di rumah. "Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan," ujar Vernal.
Fachry Albar didatangi penyidik saat sedang di rumah seorang diri. Belum ada penjelasan apakah ia sempat melawan atau tidak.
"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," ucap Vernal.
Belum disampaikan jenis narkotika apa yang diamankan penyidik dari Fachry Albar saat penangkapan.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Fachri Albar Ngaku Konsumsi Ganja Sejak 10 Tahun Lalu
"Untuk jenis narkotikanya sedang kami dalami. Nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan," tutur Vernal.