"Ya kami harus ingat, modal pertama itu dari produser atau investor. Sebenernya, buat film itu kan resikonya tinggi. Banyak yang rugi ketimbang untung," tutur Fedi Nuril.
Hanya saja, tidak ada salahnya juga menurut Fedi kalau para produser mau diajak berdiskusi soal bagi hasil dari film-film lama yang diputar ulang di luar bioskop.
"Kalau hanya sekedar negosiasi atau mengajukan, nggak masalah," ucap Fedi Nuril.
Sebagai informasi, isu royalti bukan cuma ramai diperbincangkan di industri musik Tanah Air. Mereka yang aktif di panggung layar lebar pun menyuarakan hal serupa.
Keluhan sempat datang dari satu-satunya personel Warkop DKI yang tersisa, Indro, yang mengaku belum pernah menerima royalti dari penayangan ulang film-film lama Warkop DKI.
![Fedi Nuril senggol Hasan Nasbi terkait RUU TNI. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/22/22879-fedi-nuril.jpg)
Padahal, sudah sejak 2002 nama Warkop DKI terdaftar sebagai produk dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di dalamnya. Indro sendiri yang kala itu mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Indro sampai bingung sendiri, bagaimana semestinya sistem pembayaran royalti karya film diterapkan.
Bukan ke dirinya saja, anak-anak mendiang Dono dan Kasino pun belum merasakan manfaat penayangan ulang karya-karya lama Warkop DKI.
Keluhan serupa sempat diutarakan juga oleh aktor senior Roy Marten, yang mengaku sudah sejak lama memperjuangkan royalti film.
Baca Juga: Tolak RUU TNI, Fedi Nuril Bagikan Naskah Akademik Berisi TNI Dapat Mengisi Kementerian
Roy menghendaki, aktor-aktor yang terlibat dalam penggarapan film tertentu berhak mendapat royalti beberapa persen dari honor awal yang disepakati, saat karya mereka diputar ulang.