Suara.com - Isu royalti bukan cuma ramai diperbincangkan di industri musik Tanah Air. Mereka yang aktif di panggung layar lebar pun menyuarakan hal serupa.
Keluhan sempat datang dari satu-satunya personel Warkop DKI yang tersisa, Indro Warkop, yang mengaku belum pernah menerima royalti dari penayangan ulang film-film lama Warkop DKI.
"Nggak ada. Sampai sekarang pun saya harus bilang, tidak ada satu pun," keluh Indro di salah satu konten kanal YouTube Plus 26.
Padahal, sudah sejak 2002 nama Warkop DKI terdaftar sebagai produk dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di dalamnya. Indro sendiri yang kala itu mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Kami dari dulu punya HKI. Ketika saya tinggal sendiri, saya hibahkan itu kepada anak-anak," tutur Indro.

Indro sampai bingung sendiri, bagaimana semestinya sistem pembayaran royalti karya film diterapkan.
Bukan ke dirinya saja, anak-anak mendiang Dono dan Kasino pun belum merasakan manfaat penayangan ulang karya-karya lama Warkop DKI.
"Kok kayak gitu ya? Istilahnya, produsernya ke luar negeri beliin gue apa kek. Ini nggak ada sama sekali," kata Indro lagi.
Keluhan serupa sempat diutarakan juga oleh aktor senior Roy Marten, yang mengaku sudah sejak lama memperjuangkan royalti film.
Baca Juga: Fedi Nuril Keturunan Apa? Sampai Ajari Jubir Presiden Cara Tanggapi Teror Kepala Babi
Roy menghendaki, aktor-aktor yang terlibat dalam penggarapan film tertentu berhak mendapat royalti beberapa persen dari honor awal yang disepakati, saat karya mereka diputar ulang.