Suara.com - Artis berinisial FA baru saja ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapannya dilakukan di kediamannya kawasan Jakarta Selatan pada Minggu, 20 April 2025.
Awak media kemudian mengonfirmasi tentang siapa sosok artis tersebut. Dari penjelasannya, Kasubbid Pemnas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa nama yang dimaksud adalah Fachry Albar.
"(Fachry Albar) iya, saya tidak sebut nama itu, kalian yang sebut, saya iya kan," ujar Reonald Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (22/4/2025).

Polisi bukan hanya menangkap Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan. Ada bukti berupa narkotika yang ikut diamankan.
Hanya saja kepolisian belum memberikan keterangan secara rinci terkait jenis barang haram tersebut.
"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Pumas. Nanti konfirmasi ke teman-teman sekalian," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.
Sebelum terungkap FA adalah Fachry Albar, Vernal Armando Sambo mengatrakan, pekerjaan sosok tersebut adalah seorang artis. Dia terlibat di sejumlah film, sinetron hingga series yang tayang di OTT.
"Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron. Maupun yang bersangkutan juga ada film layar lebar, kemudian juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya band dan sebagainya," ujar Vernal Armando Sambo.
![Fachry Albar. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/40048-fachry-albar-fachri-albar.jpg)
Ini bukan kali pertama putra rocker Achmad Albar itu tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, suami Renata Kusmanto itu pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2018 oleh Polres Jakarta Selatan di kediamannya.
Baca Juga: 7 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali Bahkan Lebih, Fariz RM Sudah Empat Kali
Saat itu, bintang film Siksa Kubur itu ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan lintingan ganja bekas pakai.