Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara soal alasannya ikut mengomentari putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Hotman Paris tegas menyebut Paula Verhoeven sebagai korban ketidakadilan dalam perkara yang diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu.
"Setiap ada hal yang berbau ketidakadilan atau hal-hal yang secara hukum melenceng, saya selalu bersuara," ujar Hotman Paris usai syuting program FYP Trans 7 di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selasa, Selasa (22/4/2025).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana memberikan pernyataan yang mengejutkan kepada wartawan, terkait putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam putusannya, PA Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Baim Wong. Di situ, Suryana juga menyebut Paual Verhoeven sebagai istri durhaka karena telah selingkuh dengan laki-laki lain.
![Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/06/41204-hotman-paris-hutapea.jpg)
Pernyataan tersebut tentu saja menggegerkan. Karena selama ini, pengadilan tidak pernah mengungkap keputusan yang bersifat privat.
Sementara menurut Hotman yang mendengar cerita versi Paula Verhoven, tidak ada bukti perzinaan yang dikeluarkan selama sidang.
"Kalau dibilang istri durhaka karena ada laki-laki lain, pasti itu arahnya seolah-olah terjadi perzinaan. Tetapi katanya, saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," kata Hotman Paris.
Padahal menurut ketentuan undang-undang, tuduhan perzinaan harus dilengkapi dengan saksi yang menyaksikan langsung perbuatan tersebut.
Baca Juga: Cuma Duduk Ngobrol Semeja dengan Niko, Paula Verhoeven Langsung Dituduh Selingkuh Oleh Baim Wong
"Di undang-undang itu, syarat perzinaan itu berat. Harus ada saksi, harus ada bukti bahwa ada persetubuhan, itu tidak ada. Sekali lagi, tidak ada CCTV yang melihat ada hubungan zina atau persetubuhan," imbuh Hotman Paris.