Deolipa Yumara Sebut Langkah Paula Verhoeven Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial Sah-Sah Saja

Sumarni Suara.Com
Selasa, 22 April 2025 | 14:43 WIB
Deolipa Yumara Sebut Langkah Paula Verhoeven Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial Sah-Sah Saja
Praktisi Hukum Deolipa Yumara. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Praktisi hukum Deolipa Yumara menanggapi soal laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY) terhadap hakim yang diduga melanggar kode etik selama proses sidang perceraiannya dengan Baim Wong.

Diketahui bahwa dalam sidang putusan cerai pada 16 April 2025, majelis hakim menyatakan bahwa Paula terbukti berselingkuh dan juga disebut sebagai istri yang durhaka (nusyuz).

Menanggapi hal tersebut, Deolipa Yumara menilai langkah Paula melaporkan hakim ke KY sah-sah saja.

“Jadi Paula melaporkan hakim ke Komisi Yudisial itu sah-sah saja Paula melaporkan. Kenapa? karena sebenarnya urusan cerai dan putusannya itu sifatnya privat,” kata Deolipa Yumara dikutip dari kanal YouTube Mantra News pada Selasa (22/4/2025).

Meskipun sidang perceraian berlaku umum, namun Deolipa mengatakan bahwa putusan cerai tidak semestinya dipublikasikan ke publik.

“Walaupun sidangnya berlaku umum, siapapun boleh dengar atau malah khusus keluarga saja tapi putusan cerai sifatnya privat. Itu tidak bisa dipublikasikan kepada khalayak ramai,” imbuhnya.

Kata-kata yang dinarasikan kepada Paula tersebut bermakna negatif, sehingga menurut Deolipa hal tersebut bisa menimbulkan pencemaran nama baik.

“Apalagi kalau sifatnya adalah ada kata-kata yang narasinya adalah seolah-olah negatif dan menimbulkan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Baca Juga: Latar Belakang Keluarga Baim Wong vs Paula Verhoeven, Mana yang Lebih Terpandang?

Kata-kata durhaka menurut Deolipa memiliki makna yang sangat negatif sehingga tak patut disampaikan ke publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI