"Yang paling penting nih, sampai sekarang, (putusan) ini tidak diunggah atau diterbitkan di website Mahkamah Agung," tutur Dheru.
"Demi apa? Demi menjaga privasi para pihak," jelasnya kemudian.
Namun faktanya, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang malah membongkar semuanya.
"Nah humas malah jumpa pers membeberkan semuanya dan cenderung mendeskreditkan salah satu pihak," terangnya.
Lalu, bagaimana menurut Anda?