Kejanggalan Putusan Perceraian Baim Wong Dikuliti Ahli Hukum: Layak Diberi Sanksi

Selasa, 22 April 2025 | 07:16 WIB
Kejanggalan Putusan Perceraian Baim Wong Dikuliti Ahli Hukum: Layak Diberi Sanksi
Paula Verhoeven dan Baim Wong ketika masih bersama (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu per satu ahli hukum menanggapi putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Putusan yang diiringi dengan pembuktian atas perselingkuhan oleh Paula Verhoeven menimbulkan kecurigaan.

Bahkan pengacara kondang seperti Hotman Paris mempertanyakan bukti di balik putusan tersebut.

Sisi lain, ada seorang ahli hukum yang diduga bernama Dheru Nugroho, yang bergabung dalam firma hukum Dhen and Partners.

Melalui akun TikTok-nya, Dheru mengungkapkan tiga kejanggalan yang ditemukannya dalam sidang putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baim Wong (Instagram/@baimwong)
Baim Wong (Instagram/@baimwong)

"Ada beberapa fakta yang perlu saya sampaikan terkait pertanyaan kenapa Majelis Hakim dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini layak untuk diperiksa dan diberi sanksi," ujar Dheru mengawali, dilansir Suara.com dari TikTok @lawstory_ pada Senin (21/4/2025).

"Ya karena diduga telah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

1. Putusan Sidang Cerai

"Yang pertama nih, gugatan nomor 3477 ini yang mengajukan adalah Baim Wong melalui kuasa hukumnya dan gugatan ini diajukan secara e-court atau e-litigasi atau secara online," ujar Dheru.

Baca Juga: Banyak yang Baru Sadar, Baim Wong Diduga Beri Kode Sebelum Ramai Kabar Paula Verhoeven Positif HIV

"Ingat ya, yang mengajukan adalah Baim Wong secara online," tegasnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI