Namun ada satu situasi yang dimaksudkan di sini, yaitu ketika ruangan tersebut tertutup dan tidak sedang terikat oleh urusan yang mendesak.
Urusan yang mendesak dicontohkan berkaitan dengan kesehatan, di mana seorang dokter pria bisa jadi menemani pasiennya yang berjenis kelamin perempuan.
Pria dan perempuan dalam satu ruangan yang sama dalam keadaan tertutup tersebut adalah mereka yang bukan mahram.
Mahram diartikan di sini sebagai mereka yang memiliki hubungan darah atau menjadi keluarga akibat pernikahan seperti pasangan suami istri.
Salah satu dalil yang kerap digunakan sebagai adalah kitab suci Al Quran Surat Al-Isra ayat 32, yang berisi mengenai larangan untuk mendekati zina, apalagi melakukannya.

Istri Berduaan dengan Pria Lain di dalam Kamar
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ada larangan bagi mereka yang bukan mahram untuk berduaan dalam ruangan yang sama.
Sebenarnya ada perbedaan pandangan terkait apakah ruangan yang dimaksudkan adalah ruangan yang benar-benar tertutup atau kamar yang bisa dibiarkan terbuka.
Meski begitu, seorang istri diharapkan mampu menjaga marwahnya dengan menjaga jarak dari pria yang bukan mahramnya.
Baca Juga: Bukan Jadi Aspri Hotman, Psikolog Usul Paula Kerja Ini usai Cerai: Dijamin Dapat Simpati Publik!
Bahkan, ada kisah di mana seorang istri sebaiknya tidak menerima tamu laki-laki di rumah ketika suami mereka tidak ada di sana.