Suara.com - Model Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa Baim Wong hanya menunjukkan bukti CCTV atas tuduhan perselingkuhan selama sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).
Hal itu disampaikan ibu dua anak itu kepada pengacara Hotman Paris melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp.
Mulanya, Hotman Paris yang lebih dulu bertanya soal bukti perselingkuhan yang diperlihatkan Baim Wong ke majelis hakim di persidangan.
"Apa bukti selingkuh? Bukti apa suami bawa ke pengadilan? Apa bukti selingkuh?" tanya Hotman Paris kepada Paula Verhoeven pagi tadi di WhatsApp.
Satu jam kemudian, perempuan keturunan Belanda-Tionghoa itu membalas bahwa bukti yang diperlihatkan hanya berupa rekaman CCTV.
Namun, rekaman tersebut hanya menunjukkan momen Paula Verhoeven mengobrol dengan laki-laki yang diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya.
"Pagi Bang Hotman. Bukti selingkuh tidak ada bang. Bukti CCTV di rumah sedang ngobrol," kata Paula Verhoeven.
Sahabat aktris Tya Ariestya itu menambahkan, "Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama) tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci."
Atas jawaban Paula Verhoeven tersebut, Hotman Paris menyimpulkan bahwa bukti itu tidak cukup kuat untuk majelis hakim memutusnya melakukan tindak perselingkuhan.
Baca Juga: Aduan Paula Verhoeven Soal Hakim PA Jakarta Selatan Diterima, Bakal Segera Diproses Komisi Yudisial
Setidaknya, Baim Wong harus memperlihatkan bukti yang menunjukkan bahwa Paula Verhoeven dan pria lain sedang berbuat zina. Dalam hal ini, dapat berupa foto atau video sedang melakukan hubungan intim.