Suara.com - Seiring laporan polisi Ridwan Kamil atas Lisa Mariana terkait dugaan kasus pencemaran nama baik, Atalia Praratya mendadak menuliskan pesan haru.
Lewat akun Instagram-nya, Atalia Praratya membagikan sejumlah potret perjalanan rumah tangganya dengan Ridwan Kamil semenjak 7 Desember 1996.
Unggahan tersebut dimulai dari foto pernikahan, kelahiran anak pertama yakni Emmeril Kahn Mumtadz, pertumbuhan anak keduanya, Camilia Laetitia Azzahra, hingga Ridwan Kamil menjabat posisi penting di pemerintahan.
Atalia Praratya menyertai unggahan tersebut dengan pesan haru tentang perjalanan rumah tangganya dengan Ridwan Kamil selama 27 tahun.
"27 tahun bukan perjalanan yang mudah," tulis Atalia Praratya di Instagram.
Dalam ungggahan tersebut, Atalia Praratya terkesan menegaskan jika rumah tangganya dengan Ridwan Kamil tidak akan berakhir di meja hijau meski diterpa isu perselingkuhan.
Atalia Praratya berharap, rumah tangganya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dapat bertahan hingga maut memisahkan kelak.
"Semoga kita bisa menua bersama, sampai ajal memisahkan kita," tutur Atalia Praratya.
Perihal itu, sejumlah warganet turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian warganet mengutarakan perasaan simpati kepada Atalia Praratya.
Baca Juga: Konflik Panas, Ridwan Kamil Bantah Skandal dengan Lisa Mariana, Tempuh Jalur Hukum!
"Bertahan ya, bu. Badai di luar memang kencang. Tapi, kita punya Allah," tulis seorang warganet. "Semoga menua bersama terus," komentar warganet lain.
"Ibu wanita hebat. Tetap semangat ya, bu cinta. Aku yakin ibu pasti kuat, ada Allah yang selalu di sampingmu," ujar warganet yang lainnya.
Untuk informasi tambahan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). Namun, kabar tersebut baru terungkap tujuh hari kemudian lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
"Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri," kata Muslim Jaya Butarbutar saat ditemui awak media pada Jumat (18/4/2025).
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana dengan Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
"Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM," imbuh Muslim Jaya Butarbutar.

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Pak RK sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum," tutur Muslim Jaya Butarbutar.
Sebelum dikonfirmasi sang pengacara, langkah hukum Ridwan Kamil sempat terlebih dahulu dibocorkan Hotman Paris lewat akun Instagram-nya.
"RK sudah mulai proses hukum sebagai pembalasan! RK suka curhat dengan Hotman sebagai teman. Minggu lalu, Hotman kasih ide-ide," kata Hotman Paris.
Beberapa waktu lalu, Atalia Praratya dikabarkan sempat berdialog dengan seorang dai bernama Yazen Alhakimi via pesan WhatsApp (WA).
Dalam percakapan dengan sang dai via pesan WA , Atalia Praratya membeberkan kondisi rumah tangganya dengan Ridwan Kamil selepas diterpa isu perselingkuhan.
"Waalaikumsalam, syeikh. Insya Allah kami kuat, taz," ujar Atalia Praratya.
Ibunda Camelia Laetitia Azzahra alias Zara itu menegaskan jika isu perselingkuhan Ridwan Kamil adalah keliru dan fitnah semata.
"Karena 1000 persen ini semua fitnah dan settingan orang jahat yang berniat menghancurkan kami," ucap Atalia Praratya.