Kasus Vadel Badjideh vs Nikita Mirzani Segera Disidangkan, Berkas Perkara Sudah Lengkap

Sabtu, 19 April 2025 | 11:44 WIB
Kasus Vadel Badjideh vs Nikita Mirzani Segera Disidangkan, Berkas Perkara Sudah Lengkap
Berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan penodaan anak di bawah umur, telah dikirim ke kejaksaan. [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Vadel Badjideh vs Nikita Mirzani segera menemui babak baru. Dalam waktu dekat, permasalahan soal persetubuhan di bawah umur segera masuk persidangan.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Ia menyatakan, berkas perkara Vadel Badjideh sudah lengkap.

"Berkas ini sudah dilengkapi dan kemudian menunggu untuk P21," kata Nurma Dewi, mengutip dari kanal YouTube News Seleb, Sabtu (19/4/2025).

Terkait apakah bulan ini Vadel Badjideh masuk ke ruang sidang, Nurma Dewi tidak bisa memastikan. Sebab di samping perkara tersebut menunggu P21, kewenangan soal jadwal sidang adalah milik kejaksaan.

"Lebih cepat, lebih baik. Tidak lama lagi, kita tunggu saja. (Jadwal Sidang) Itu adalah wewenang kejaksaan," jelasnya.

Potret Nikita Mirzani (Instagram)
Potret Nikita Mirzani (Instagram)

Sebelum berkas tersebut lengkap, keluarga Vadel Badjideh sudah menempuh berbagai hal untuk mengeluarkan lelaki yang hobi nge-dance tersebut dari penjara.

Mulai dari penangguhan penahanan yang dilakukan sejak awal Vadel Badjideh dipenjara. Namun, penyidik, menolak permintaan tersebut.

Termasuk juga restorative justice yang juga bernasib sama dengan permintaan penangguhan penahanan.

"Tidak dikabulkan dengan pertimbangan yang ada di penyidik," ujar Nurma Dewi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Postingan Terbaru Nikita Mirzani Diledek Norak, Sosok di Balik Akun Sang Artis Bikin Penasaran

Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI