Ridwan Kamil Bantah Semua Omongan Lisa Mariana, Termasuk Nginap di Hotel dan Minta Gugurkan Janin

Jum'at, 18 April 2025 | 18:42 WIB
Ridwan Kamil Bantah Semua Omongan Lisa Mariana, Termasuk Nginap di Hotel dan Minta Gugurkan Janin
Ridwan Kamil - Lisa Mariana (Kolase Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ridwan Kamil, melalui pengacaranya, Heribertus S. Hartono dan Muslim Jaya Butarbutar kembali muncul untuk menjawab somasi Lisa Mariana.

Jawaban Ridwan Kamil atas somasi Lisa Mariana adalah melaporkan mantan model majalah dewasa tersebut ke Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil menjerat Lisa Mariana terkait tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik dan atau tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Tapi selain mengatakan bahwa Lisa Mariana dilaporkan, adanya konferensi ini adalah untuk membantah segala ucapan ibu dua anak itu mengenai hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil di masa lalu hingga punya anak.

"Kami tidak terlalu banyak komentar terkait gosip," kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menjawab sebagai awalan dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (18/2025).

Saat ditekankan bahwa pertanyaan tersebut bukan gosip, melainkan pernyataan yang terlontar dari Lisa Mariana, pengacara Ridwan Kamil baru memberi penegasan.

"Pak Ridwan Kamil sudah membantah. Tidak ada hubungan dalam bentuk apapun," tegas Muslim Jaya Butarbutar.

Hubungan itu, kata Muslim Jaya Butarbutar termasuk dalam keterkaitan secara personal maupun profesional antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Baca Juga: Koar-Koar Dihamili hingga Melahirkan Anak, Lisa Mariana Resmi Dilaporkan Ridwan Kamil

"Karena tidak ada hubungan, itu jelas, makanya semua itu sudah disampaikan dalam jawaban somasi yang kami sampaikan kepada mereka. Ini sudah clear," ucap Muslim Jaya Butarbutar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI