Bersyukur atas Putusan Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven Pamer Kebersamaan dengan Kiano dan Kenzo

Jum'at, 18 April 2025 | 17:44 WIB
Bersyukur atas Putusan Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven Pamer Kebersamaan dengan Kiano dan Kenzo
Perjalanan Cinta Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram/@baimwong)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ada pula warganet yang mendukung Paula Verhoeven dan percaya bahwa putusan hakim mengenai kabar perselingkuhannya salah.

"Mama Pau, aku selalu mendukungmu. Aku percaya Mama Pau nggak salah dan percaya Allah itu baik, pasti akan ada kabar baik juga. Semangat Mama Pau," dukung warganet lainnya.

Keputusan hakim soal perselingkuhan Paula Verhoeven

Hakim dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memutuskan sidang perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven menyatakan bahwa memang ada orang ketiga dalam rumah tangga sang artis.

Kasus perselingkuhan itulah yang menjadikan dasar gugatan cerai Baim Wong terhadap mantan istri.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4/2025).

Suryana menambahkan, "Pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami. Melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri."

Akibat putusan tersebut, Paula Verhoeven tidak mendapatkan nafkah iddah dan madhiyah yang senilai Rp 800 juta dan Rp 600 juta.

Paula Verhoeven juga hanya mendapatkan sebagian dari nafkah mut'ah yang dituntutnya sebesar Rp 3 miliar.

Baca Juga: Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial, Diduga Terkait Putusan Cerai dan Disebut Istri Durhaka

"Kalau Rp 3 miliar mungkin terlalu besar gitu kan, mungkin Rp 100 juta terlalu dikit. Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," jelas Suryana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI