Tak terima denan keputusan hakim, Paula lalu mengadukan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula Verhoeven usai membuat aduan di kantor KY di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Kontributor : Rizka Utami