Ibu dua anak tersebut tak terima isi putusan menyebutnya telah terbukti berselingkuh dari Baim Wong dan menjadi penyebab perceraian.
Menurut Paula Verhoeven, ini merupakan fitnah yang merugikannya serta bisa berdampak pada mental kedua anaknya.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," imbuh Paula.
Aduan ini Paula Verhoeven lakukan demi membersihkan namanya dan melindungi anak-anak serta keluarganya.
![Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/17/24853-paula-verhoeven.jpg)
Sebagaimana diketahui, Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan cerai keduanya telah disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).
Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven terbukti telah berselingkuh dengan lelaki berinisial NS.
Karena hal ini, ibu dua anak tersebut disebut sebagai istri nusyuz yang dalam konteks pernikahan berarti istri durhaka yang tak patuh pada suaminya.
Hal ini juga menggugurkan kewajiban Baim Wong memberikan nafkah pada Paula Verhoeven setelah keduanya bercerai.
Padahal, Paula Verhoeven telah mengajukan jumlah nafkah madhiyah, iddah, dan mut'ah pada Baim Wong yang berjumlah Rp4,4 miliar. Kini dia hanya mendapatkan uang nafkah Rp1 miliar dari yang dia ajukan.
Baca Juga: Tak Terima Dinyatakan Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Resmi Adukan Hakim ke Komisi Yudisial
Baim Wong mendaftarkan permohonan talak cerai kepada Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 lalu.