Suara.com - Kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil masih menjadi sorotan publik. Apalagi setelah mantan model majalah dewasa itu menggelar konferensi pers.
Lisa Mariana membeberkan secara detail awal mula perkenalan dengan Ridwan Kamil. Termasuk soal hubungan suami istri di hotel kawasan Palembang pada Juni 2021.
Tak berhenti sampai di situ, Lisa Mariana juga menyebutkan bahwa Ridwan Kamil menyuruh dirinya untuk menggugurkan kandungan. Uang Rp 100 juta pun diselipkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pada paket obat Covid-19.
Sayang atas ucapan tersebut, Lisa Mariana tak memiliki banyak bukti. Percakapan yang bisa menjadi penguat hilang karena sudah terhapus.
![Lisa Mariana. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/15/71663-lisa-mariana.jpg)
Lantas dengan hal ini, apakah Ridwan Kamil bisa melaporkan Lisa Mariana? Mengingat aibnya dibongkar perempuan yang diduga memiliki anak dari hubungan gelap.
Praktisi hukum Deolipa Yumara mengatakan, kemungkinan tersebut bisa saja terjadi.
Misalnya, istri Ridwan Kamil melaporkan dugaan perzinaan. Tapi dalam hal ini, sang suami akan ikut terseret.
"Kalau ini dilakukan istri Ridwan Kamil melaporkan dugaan perzinaan, ya masuk lah pak Ridwan Kamil," kata Deolipa Yumara ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (16/4/2025).
Lain hal jika laporannya adalah pencemaran nama baik. Dalam hal ini, Ridwan Kamil bisa saja lolos.
Baca Juga: Lisa Mariana Ngaku Cuma Hubungan Intim dengan Ridwan Kamil, Tapi Bukan Berarti Masih Perawan
"Kalau laporannya pencemaran nama baik, belum tentu pak Ridwan Kamil masuk," kata Deolipa Yumara.