Suara.com - Putri Anne telah resmi dijatuhi talak oleh suaminya, Arya Saloka. Sang aktor mendaftarkan perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana saat ditemui di kantornya pada Rabu (16/4/2025).
"Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor perkara teregister 1208, terdaftar tanggal 15 April," kata Suryana kepada wartawan.
Disebutkan bahwa alasan aktor 33 tahun tersebut mentalak cerai Putri Anne karena perselisihan dan pertengkaran yang tidak terselesaikan dalam rumah tangga mereka.

"Pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran. Sehingga mendalilkan dengan pasal 19 Huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2005," tutur Suryana.
Namun begitu, kabar perceraian ini bukanlah hal baru. Rumor keretakan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne sudah tersebar sejak beberapa tahun lalu.
Putri Anne sendiri telah berkali-kali mengatakan dirinya dan Arya Saloka sudah berpisah. Bahkan, dia sempat menegaskan tak akan rujuk dengan sang aktor karena alasan apapun, tak terkecuali alasan demi anak.
"'Balikan demi anak?' Enggak ada tuh kata-kata balikan demi anak. That's the dumbest thing I've ever heared in my entire life (itu hal paling bodoh yang pernah aku dengar dalam hidupku)," kata Putri Anne dalam siaran live TikTok-nya pada April 2024 lalu.
"Kalau kau tidak happy, ya tidak happy. Kalau kau tidak mau, ya tidak mau. Kau mau, ya mau, selesai," ucapnya menyambung.
Baca Juga: Sekarang Diceraikan Arya Saloka, Putri Anne Sempat Pede Bisa Atasi Masalah Rumah Tangga
Bukan kecewa yang jadi alasan utama Putri Anne tak mau mempertimbangkan kembali demi anak, namun menurut ibu satu anak tersebut, yang sudah berlalu biarlah berlalu.