Suara.com - Kasus Reza Gladys di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan masih berlanjut. Beberapa waktu lalu, pengusaha skincare tersebut memenuhi panggilan untuk BAP tambahan.
Mewakili Reza Gladys, tim pengacara membeberkan apa saja keterangan yang diberikan kliennya ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Salah satunya adalah perkenalan awal mula pelapor (Reza Gladys) dan saksi-saksi dengan tersangka NM (Nikita Mirzani) dan IM (asisten Nikita Mirzani)," kata tim pengacara Reza Gladys, Genok saat menggelar konferensi pers di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).
Selain itu, penyidik juga bertanya soal rangkaian peristiwa yang melibatkan Reza Gladys sebagai pelapor dan empat orang lain yang menjadi terlapor.
Para terlapor ini diantaranya Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif.
![Nikita Mirzani dan Dokter Detektif alias Doktif bersama pengacar Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/07/72953-nikita-mirzani-dan-dokter-detektif-alias-doktif-fahmi-bachmid.jpg)
Di mana hingga hari ini, dua orang yakni Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Oky Pratama dan Dokter Detektif masih sebagai saksi terlapor.
"Penyidik menanyakan rangkaian peristiwa saudara O mengarahkan klien kami untuk menghubungi IM dan NM," terang tim pengacara Reza Gladys lainnya, Oky Pranata.
Dari sini, tim pengacara Reza Gladys meyakini dua orang saksi terlapor statusnya bisa naik menjadi tersangka.
"Seperti yang disampaikan sebelumnya, kami yakin kenapa dua orang ini (Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif) harus ditersangkakan, karena kami memiliki bukti yang cukup real dan selama ini masih kami simpan," kata Oky Pranata.
Baca Juga: Bertemu di Persidangan Isa Zega, Fitri Salhuteru Minta dr Oky Pratama Tak Tinggalkan Nikita Mirzani
Kemarin, bukti tersebut kemudian diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya untuk keperluan penggalian informasi lebih dalam.