Fahmi Bachmid selaku pengacara Baim Wong menyebut aktor berusia 43 tahun itu lega usai hakim menyatakan perselingkuhan Paula terbukti.
"Baim, dengan adanya putusan ini, ya Alhamdulillah," ungkap Fahmi Bachmid.
Di sisi lain pengacara Paula Verhoeven yakni Alvon Kurnia Palma sudah memastikan kliennya telah mengetahui isi putusan tersebut.
Meski demikian pihak sang model belum mau mengomentari soal tudingan perselingkuhan itu dan butuh waktu untuk menyikapi putusan pengadilan.
Sementara itu, untuk hak asuh Kiano dan Kenzo tetap jadi tanggung jawab Baim Wong dan Paula Verhoeven secara bersama.
"Diberikan aturan main, dua Minggu dengan Baim Wong, dua Minggu dengan termohon," lanjut Fahmi Bachmid menjelaskan.
Paula Verhoeven sendiri melalui pengacaranya menanggapi positif soal pembagian hak asuh anak dengan Baim Wong.
Menurut Alvon, sedari awal kliennya memang menghendaki hak asuh bersama karena kalau ada perbedaan pandangan, anaklah yang dirugikan.
"Ya visinya sama, untuk kebaikan anak. Kalau semisalnya ada perbedaan pandangan orang tua, itu yang dirugikan juga anak," tutur pengacara Paula Verhoeven tersebut.
Kontributor : Yoeni Syafitri Sekar
Baca Juga: Resmi Cerai, Baim Wong dan Paula Verhoeven Berbagi Waktu Asuh Anak