Tuntutan yang dilontarkan Doktif pun membuat warganet heran. Bagaimana bisa seorang perempuan meminta laki-laki membuktikan bahwa dirinya sudah khitan.
"Heh, serius Doktif minta pembuktian DRL sudah sunat? Cara pembuktiannya gimana dah?" tanya seorang warganet heran.
"Sendirinya dia salat gak dok? Masa muslimah akhlaknya begitu dok tidak mencerminkan muslimah yang baik omongannya," imbuh warganet yang lain.
"Tunjukkin sertifikat khitan pak dokter, kayak anakku 5 tahun dapat sertifikat karena berani disunat," saran seorang warganet sambil tertawa.

Apakah seorang laki-laki harus segera khitan atau sunat usai mualaf?
Laki-laki yang mualaf memang disunnahkan untuk berkhitan atau disunat segera setelah masuk Islam. Tetapi tidak wajib dilakukan secara langsung.
Beberapa ulama berpendapat bahwa khitan adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dan ada juga yang berpendapat bahwa khitan wajib bagi laki-laki muslim, termasuk mualaf.
Dikutip dari laman Rumah Sunatt dr, Mahdian, Rasulullah SAW bersabda bagi orang yang baru memeluk agama Islam (mualaf),”Singkirkanlah olehmu perilaku kekufuran dan berkhitanlah.”
Semrntara hadist riwayat Harb Ibn Isma’il dari al-Zuhri dari Rasulullah SAW menjelaskan, “Barang siapa yang masuk Islam hendaklah dia khitan, walau sudah usia dewasa.”
Baca Juga: Ayu Aulia Ngaku Jadi Tempat Curhat Ridwan Kamil, Richard Lee Heran: Akrab Banget
Meskipun demikian, khitan bukanlah syarat sah untuk masuk Islam. Jika seseorang yang mualaf merasa khawatir atau tidak mampu untuk berkhitan segera, maka boleh ditunda.