Suara.com - Mantan artis kolosal Sekar Arum Widara diamankan Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengedaran uang palsu
Sekar Arum Widara ditangkap bersama suami sirinya usai berbelanja menggunakan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan pada 2 April 2025.
Kini, Sekar Arum Widara telah ditetapkan tersangka dan ditahan di unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul, kita sudah menetapkan jadi tersangka per tanggal 4 April 2025. Pelaku kita tahan di unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan. Sudah penahanan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin (14/4/2025).
Bersama dengan Sekar Arum Widara, diamankan pula uang tunai pecahan Rp100 ribu. Total uang yang disita cukup banyak, yakni Rp223,5 juta.

Polisi sendiri masih mendalami dari mana Sekar Arum Widara mendapatkan sejumlah uang palsu tersebut. Termasuk soal apakah mantan artis tersebut terlibat dalam suatu sindikat peredaran uang palsu karena mengendapkan uang dengan jumlah yang cukup banyak.
"Ini masih didalami tentunya darimana, pencetakannya apa, mesin cetaknya, itu masih didalami," kata Nurma Dewi.
"Iya, jelas kita harus dalami, siapa saja pelakunya. Kemudian jika memang terbukti kita harus lakukan tindakan tegas tentunya," ucapnya menyambung.
Adapun saat diamankan, Sekar Arum Widara bersikap kooperatif dan langsung membenarkan bahwa uang yang dia belanjakan merupakan uang palsu.
Baca Juga: Sekar Arum Widara Kerja Apa? Mantan Artis Kolosal Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu
Sebagaimana diketahui, Sekar Arum Widara pergi ke pusat perbelanjaan bersama suaminya dengan niat berbelanja menggunakan uang palsu yang dia bawa.