Eks Bintang Angling Dharma Sempat Tiga Kali Transaksi Pakai Uang Palsu

Minggu, 13 April 2025 | 21:14 WIB
Eks Bintang Angling Dharma Sempat Tiga Kali Transaksi Pakai Uang Palsu
Sekar Arum Widara. [ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan bintang sinetron Angling Dharma, Sekar Arum Widara ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 April lalu buntut pengedaran uang palsu.

Saat penangkapan, penyidik mengamankan 2235 lembar pecahan uang Rp100 ribu yang diduga palsu dari tangan Sekar Arum Widara.

"Nilainya mencapai Rp223,5 juta," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sabtu (12/4/2025).

Uang palsu tersebut, kata Teddy Rohendi, sudah sempat dipakai bertransaksi oleh Sekar Arum Widara di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta.

"Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang untuk melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan ACE Hardware (Az.ko)," papar Teddy Rohendi.

Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Bawa Uang Palsu Ratusan Juta di Jaksel (Ist)
Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Bawa Uang Palsu Ratusan Juta di Jaksel (Ist)

Dari transaksi pertama di Hypermart, Sekar Arum Widara bisa melakukan pembayaran dengan uang palsu karena kasir tidak melakukan pengecekan keaslian uang.

"Saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart, tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," kata Teddy Rohendi.

Namun saat mencoba melakukan transaksi kedua di Hypermart dengan memakai uang palsu, aksi Sekar Arum Widara gagal karena petugas kasir kali ini lebih teliti.

"Saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang palsu dengan sinar UV. Akhirnya, transaksi dibatalkan," papar Teddy Rohendi.

Baca Juga: Segini Gaji Andi Ibrahim sebagai Dosen ASN, Dalang Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

Gagal di Hypermart, Sekar Arum Widara beralih ke Az.ko untuk mencoba transaksi ketiga dengan uang palsu yang ia bawa.

Kegagalan serupa dialami Sekar Arum Widara di transaksi ketiga, dan bahkan sampai membuatnya diamankan petugas Az.ko sebelum diserahkan ke pihak keamanan mal.

"Pada saat melakukan transaksi dengan 11 lembar uang cash, setelah dicek ternyata palsu. Pihak security kemudian mengamankan tersangka, dan memberitahukannya ke keamanan mal," jelas Teddy Rohendi.

Sekar Arum Widara tidak bisa mengelak lagi setelah diamankan petugas Az.ko. Ia mengaku sempat dua kali melakukan transaksi dengan uang palsu juga di Hypermart.

Petugas keamanan mal langsung melapor ke Bhabinkamtibmas yang ketika itu bertugas di lokasi, untuk selanjutnya menyerahkan tersangka ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pihak keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Teddy Rohendi.

Sekar Arum Widara. [ist]
Sekar Arum Widara. [ist]

Selain ribuan lembar uang palsu, polisi juga mengamankan alat bukti dua ponsel tipe iPhone 11 Pro Max serta Xiaomi Redmi, yang diduga jadi media komunikasi Sekar Arum Widara dengan sang pemasok.

Sekar Arum Widara, yang sudah berstatus tersangka, dikenakan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan atau Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP.

Dari pengenaan pasal tersebut, Sekar Arum Widara berpotensi mendekam di penjara sampai 15 tahun penjara andai kelak terbukti bersalah.

Status Sekar Arum Widara sebagai eks bintang sinetron kolosal sendiri baru diketahui dari hasil pemeriksaan penyidik.

Cerita muncul saat Sekar Arum Widara diminta menjelaskan latar belakang kesehariannya sebelum mengedarkan uang palsu.

"Dia saat ini karyawan swasta. Tapi terakhir, informasinya juga dia ini mantan artis," terang Teddy Rohendi.

Berdasar informasi yang dihimpun Suara.com dari berbagai sumber, Sekar Arum Widara adalah bintang sinetron kolosal di era 2000-an.

Sinetron Angling Dharma garapan rumah produksi Genta Buana Pitaloka yang tayang perdana di Indosiar pada 3 Mei 2000 jadi salah satu judul yang pernah dibintangi Sekar Arum Widara.

Sampai hari ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Sekar Arum Widara guna mengusut tuntas dalang penyebaran uang palsu yang merugikan masyarakat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI