Suara.com - YouTuber sekaligus chef Bobon Santoso telah mematenkan konten 'Masak Besar Bobon Santoso' secara hak cipta yang dilindungi. Ia pun berharap kreator konten yang lain tidak lagi memplagiat ide kontennya itu.
Melalui sebuah postingan di Instagram pada Sabtu (12/4/2025), Bobon Santoso mengumumkan bahwa konten bertajuk 'Masak Besar Bobon Santoso' telah resmi terdaftar dan dilindungi secara hukum.
"Perlindungan Hak Cipta 'Masak Besar Bobon Santoso'," bunyi tajuk postingan Bobon Santoso.
"Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal 'Masak Besar Bobon Santoso' kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta," bunyi keterangan pada surat terbuka itu.
Keputusannya itu adalah wujud nyata dari komitmen Bobon Santoso dalam menjaga keaslian iden serta kreativitas yang sudah dibangun sejak 2019 lalu.
"Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalitas karya serta memberikan perlindungan yang layak atas ide dan kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019," imbuhnya.
Bagi Bobon Santoso, 'Masak Besar Bobon Santoso' tidak hanya konten digital semata. Namun, sebuah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion-nya.
"Masak Besar Bobon Santoso bukan sekedar sebuah konten digital. Ia adalah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah saya curahkan dalam perjalanan panjang sebagai kreator," sambungnya lagi.
Pria yang baru-baru ini mualaf itu melanjutkan, "Setiap video, setiap ide besar yang terwujud di dalamnya, lahir dari proses yang tidak instan dan penuh perjuangan."
Baca Juga: Tak Kapok Dikritik, Willie Salim Kini Siapkan 3 Sapi Buat Masak Bareng Ustaz Derry Sulaiman
Itulah sebabnya Bobon Santoso mendaftarkan karyanya itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI (DJKI Kemenhum) supaya hak-haknya sebagai pemilik karya tetap dihormati.