Menurut Hotman Paris, Ridwan Kamil tidak boleh gegabah melakukan tes DNA lantaran dampak hukumnya yang sangat luas dan terbilang merugikan.
"Apa ruginya bagi si laki-laki yang sudah beristri kalau terbukti anak yang lahir dari hubungan gelapnya adalah sama sel darahnya dengan bapaknya?" ucap Hotman Paris.
Jika ayah biologis anak Lisa Mariana tersebut terbukti adalah Ridwan Kamil, ungkap Hotman Paris, maka kerugian yang ditanggung salah satunya menyangkut urusan hak waris.
"Salah satu kerugian yang paling besar adalah si anak tersebut berhak warisan menurut putusan Mahkamah Konstitusi," sambung Hotman Paris.
Demikian adalah perbandingan saran Hotman Paris dan Firdaus Oiwobo untuk langkah hukum Atalia Praratya.