Suara.com - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis tak bisa lagi bernapas lega usai hukumannya diperberat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun.
Ditambah, uang pengganti yang wajib dibayar Harvey Moies juga berubah darii Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.
"Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp420 miliar," kata ketua majelis hakim Teguh Harianto kala membacakan amar putusan banding di PT DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2025).
Untuk membayar uang pengganti tersebut, lanjut Teguh, harta bendar Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang.
Tapi, jika bila harta benda milik Harvey tak mencukupi, sebagai gantinya ia ditambah 10 tahun kurungan.
![Harvey Moeis, suami Sandra Dewi usai menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/31/16522-harvey-moeis-suami-sandra-dewi-usai-menjalani-sidang-perdana-kasus-korupsi-timah-di-tipikor.jpg)
Dalam putusan tersebut, Harvey juga dibebankan Rp1 miliar dan jika tak dibayar diganti hukuman enam bulan kurungan.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Perumpamaan ini sepertinya tepat untuk menggambarkan Harvey saat ini.
Ini karena baru beberapa bulan PT DKI Jakarta memperberat hukumannya, Harvey Moeis mendapat masalah baru.
Ia digugat Perusahaan peleburan timah (Smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) untuk mengembalikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 73 miliar. Di dalam gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang itu, Harvey dituntut dalam kapasitasnya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang menerima dana CSR.
Baca Juga: Podcast dengan Daniel Mananta, Pengacara Harvey Moeis Bongkar Hal Mengejutkan
Dana CSR Rp73 miliar diminta untuk dikembalikan karena digunakan tak sebagai mestinya. Sedianya, dana itu dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini masyarakat Bangka Belitung.
Kelak, jika gugatan tersebut dikabulkan, dana CSR Rp73 miliar akan tetap diserahkan untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung.
Kesetiaan Sandra Dewi diuji
Berbagai konsekuensi yang dihadapi Harvey Moeis ini jadi hal baru yang menguji kesetiaan Sandra Dewi.
Pertama, 20 tahun bukan waktu yang sebentar bagi Sandra Dewi untuk menunggu suaminya pulang ke rumah. Kedua, Harvey Moeis mendapat masalah baru, yakni gugatan Rp73 miliar.
Kendati begitu, Harvey Moeis pernah bersaksi kalau Sandra Dewi adalah istri yang tabah dan setia.

Hal ini pernah diungkap Harvey saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang dii Pengadilan Tipikor Jakarta Desember 2024.
Sambil menangis di kursi pesakitan, Harvey merenungkan bagaimana sang istri terdampak dari kasus yang ia alami.
"Setelah saya renungkan, saya hanya berpikir satu, Yang Mulia, bukan proses penyidikan, penyelidikan, atau persidangan. Saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri, Yang Mulia. Khususnya istri saya, Sandra Dewi, Yang Mulia," kata Harvey waktu itu.
Tiap proses hukum yang dijalani, Sandra Dewi kata dia selalu memberikan dukungan. Istrinya diakui Harvey tak pernah lelah menemaninya.
Energi Sandra Dewi juga membuat Harvey kuat menghadapi masalah tersebut.
"Dia tidak pernah bimbang, tidak pernah kenal lelah, selalu tabah dan setia, bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya. Saya menjadi sadar, bahwa anugerah terbesar dalam hidup saya, yaitu istri saya, Yang Mulia," ujar Harvey.
Harvey juga menyinggung sumpah saat ia dan Sandra Dewi menikah tujuh tahun lalu. Apapun kondisinya, baik itu senang dan susuah, mereka akan tetap bersatu. Bila ada masalah pun, mereka siap menghadapi bersama-sama.
"Sumpah yang kami ucapkan 7 tahun lalu untuk saling menjaga pada saat susah maupun senang, kelimpahan maupun kekurangan. Pada waktu sehat maupun sakit, sampai maut memisahkan kita, dijalankan dan ditunaikan oleh Sandra tanpa keluhan apapun," kata Harvey memuji kesetiaan sang istri.