Karena itu, Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara senior menyarankan kuasa hukum Ridwan Kamil untuk tak melakukan langkah tersebut.
"Hati-hati lho, begitu mau dan terbukti. Si anak itu berhak warisan lho sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi ya. Jadi, saya sebagai senior menyarankan jangan lakukan itu," jelasnya.