Suara.com - Kreator konten Denise Chariesta menganggap tuntutan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barar Ridwan Kamil adalah hal bodoh.
Denise menilai mantan model majalah dewasa itu tak berpikir panjang atas dampak dari tindakannya.
Baru-baru ini, Lisa Mariana memang mendesak Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA. Tujuannya untuk membuktikan anak bernama Celine Azzura yang dibesarkannya adalah buah hati mereka.
Walaupun itu adalah hak Lisa Mariana, tetapi tindakan tersebut menurut Denise dapat memengaruhi kehidupan sang anak ketika sudah besar kelak. Terutama ketika sudah bersekolah.
"Gue sebagai seorang ibu, gue geli, gue jijik. Karena lu tuh bodoh menurut gue. Di sini, yang jadi korban itu bukan lu yang udah tua, bukan itu laki, tapi yang jadi korban ini anak lu," kata Denise Chariesta, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (10/4/2025).
Denise Chariesta menambahkan, "Itu anak lu, (kalo) udah gede, kan bakal punya temen."
Selebgram yang mengaku pernah punya hubungan gelap dengan suami Ayu Dewi itu juga menyinggung soal Lisa Mariana meminta uang kepada Ridwan Kamil.
"Apalagi lu katanya minta-minta duit, berarti lu enggak kaya dong. Berarti anak lu bakal sekolahnya di tempat orang yang enggak kaya kan? Lu mau anak lu di-bully? Kan enggak ada otaknya," tegur Denise.
Menurutnya, seharusnya Lisa Mariana memiliki harga diri sebagai seorang ibu dengan tidak memohon-mohon untuk melakukan tes DNA.
Baca Juga: Saran Kuasa Hukum Dokter Oky Pratama untuk Ridwan Kamil: Cuekin Saja
Terlebih, pihak Ridwan Kamil sudah menunjukkan bahwa mereka tidak mau mengakui Celine Azzura sebagai buah hati.
"Minta-minta dites DNA, ngemis-ngemis minta dites DNA. Lu harusnya sebagai ibu punya harga diri untuk anak lu. Bukan untuk lu, ya. Biar apa? Biar anak lu dipandang sama temen-temennya," kata Denise Chariesta.
Denise Chariesta pun membandingkan sikap Lisa Mariana dengan dirinya sendiri, yang tidak akan pernah mau melakukan tes DNA meski ayah dari anaknya meminta.
"Gue kalo misalnya sekarang bapaknya minta tes DNA, gue nggak mau. Dulu kan bapaknya minta-minta tes DNA kan, sekarnag kalau bapaknya minta tes DNA, gue nggak mau," tegasnya.
"Gue nggak akan mengakui orang yang nggak pantas diakui. Ini lu malah minta-minta diakuin, orang bapaknya nggak mau ngakuin gimana? Malu, kasihan anak lu," ujar Denise.
Tanggapan guru spiritual istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, soal tes DNA
Denise Chariesta bukan satu-satunya tokoh publik yang menanggapi permintaan tes DNA Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil. Guru spiritual Atalia Praratya, Thyazen Alhakimi, juga ikut bersuara.
Menurut sang pendakwah, tes DNA sebenarnya tidak begitu diakui dalam syariah Islam dalam pembuktian garis keturunan.
"Menurut agama Islam, DNA itu tidak terlalu diakui di dalam syariat Islam untuk menisbatkan seorang anak, (baik untuk) ibunya atau bapaknya. Kalau ibunya itu sudah jelas, (seorang anak) lahir dari ibu," kata Thyazen, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Senin (7/4/2205).
Para ulama pun tidak begitu menjadikan hasil tes DNA sebagai satu-satunya bukti dalam pengakuan garis keturunan.
"Tetapi untuk bapaknya, kalau tidak diketahui, maka para ulama di dalam agama Islam tidak terlalu menjadikan DNA sebagai bukti yang satu-satunya yang biasa diandalkan dalam kasus ini. Tetapi bisa dijadikan salah satu buktinya," sambungnya.
Artinya, harus ada bukti lain selain hanya tes DNA ketika ingin mengakui seorang anak.
Dalam kasus ini, Lisa Mariana harus menunjukkan bukti lain selain tes DNA untuk menegaskan bahwa anak yang dilahirkan pada 2022 lalu adalah anak Ridwan Kamil dari hasil hubungan gelap.
"Jadi dalam hal ini, mungkin perempuan ini (Lisa Mariana) melampirkan semua bukti-bukti yang beliau percayai bahwasanya bukti ini bisa dijadikan bukti yang valid dilaporkan ke pengadilan," lanjutnya.
Thyazen Alhakimi secara implisit seolah menegur Lisa Mariana yang berkali-kali mengumbar kisah ke media sosial hingga diketahui publik.
"Bukan di medsos, ke netizen, bahkan membuat banyak orang disertakan dalam masalah ini tanpa bukti yang nyata yang disebarkan kepada mereka," tegurnya.
Sang pendakwah pun menjelaskan bukti-bukti yang dapat menguatkan garis keturunan di pengadilan serta syariat Islam.
"Anak ini mungkin di antara bukti-bukti yang harus dilampirkan adalah bisa jadi video, bisa jadi chat, bisa jadi bukti pernikahan, bisa jadi bukti, maaf, berhubungan, atau bisa jadi salah satu DNA," pungkasnya.