Minggu Depan, Reza Gladys Diperiksa Polres Jaksel atas Laporan Suaminya

Selasa, 08 April 2025 | 19:38 WIB
Minggu Depan, Reza Gladys Diperiksa Polres Jaksel atas Laporan Suaminya
Dokter Reza Gladys (Instagram/rezagladys)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Reza Gladys dengan hater di media sosial, kini memasuki babak baru. Pengusaha skincare tersebut akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Reza Gladys tidak akan diperiksa sebagai pelapor, melainkan saksi atas laporan suaminya, Attaubah Mufid di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya, yang melaporkan adalah M, suaminya. Kemarin sudah disurat panggilan resmi untuk (panggilan) RG (Reza Gladys) minggu depan," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (8/4/2025).

Sebelum Reza Gladys, suaminya, Attaubah Mufid telah lebih dulu menjalani pemeriksaan. Ia berstatus saksi pelaporan di kasusnya, dugaan pelanggaran UU ITE.

"Sampai saat ini masih M yang baru diperiksa," kata Nurma Dewi.

Nurma Dewi juga menyampaikan, sejauh ini laporan Attaubah Mufid adalah satu akun hater. Namun apakah nantinya akan berkembang, butuh penyelidikan lebih lanjut.

"(Yang dilaporkan) DD, akun IG (Laporannya) terkait dengan UU ITE yang postingannya diambil dari IG, kemudian jadi barang bukti," jelas Nurma Dewi.

Saat ditanya postingan apa yang kemudian menjadi bukti kuat atas laporan Attaubah Mufid, Nurma Dewi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebab penyidik hingga saat ini masih mendalami laporan suami Reza Gladys yang dilakukan saat bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bakal Lebaran di Penjara, Keluarga Diperbolehkan Menjenguk

"Pasti didalami, nah itulah tugas dari penyidik, masuk kah dalam pidana atau tidak. Maka dari itu kita meminta keterangan dari ahli pidana, ahli hukum dan IT," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI