"V ditahan dari 20 hari kemudian menjadi 40 hari penambahan. Total 60 hari (masa tahanan)," kata Nurma Dewi.
"Dari penyidik itu berusaha keras untuk melengkapi berkas, biasanya kita melengkapi berkas itu sebelum masa tahanan habis," ujar dia lagi.
Semisal masa tahanan Vadel Badjideh berakhir dan berkas tersebut belum selesai, Nurma Dewi mengatakan, penyidik akan ada berkordinasi dengan pihak kejaksaan.
Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan.
Sosok yang menjadi korban adalah anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly yang merupakan pacar Vadel Badjideh.
Dalam keterangannya, Lolly mengakui dirinya melakukan persetubuhan atas iming-iming akan dinikahi.
Perempuan yang sempat bersekolah di Inggris itu juga menuruti permintaan Vadel Badjideh untuk melakukan aborsi.
Lolly dipaksa Vadel Badjideh menggugurkan kandungan karena tidak mau keluarga laki-laki 20 tahun tersebut tahu.
![Potret terbaru Laura Meizani atau Lolly. [YouTube/Crazy Nikmir Real]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/62821-potret-terbaru-laura-meizani-atau-lolly.jpg)
Vadel Badjideh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, melalui kuasa hukumnya waktu itu, Razman Arif Nasution tetap mengelak melakukan perbuatan tersebut.
Baca Juga: Mendadak Posting Foto di Instagram, Kapan Nikita Mirzani Bebas dari Penjara?
Lelaki 20 tahun ini bahkan sampai berani bersumpah bahwa dirinya benar-benar mengatakan jujur.