Liburan ke Jepang Tanpa Izin Resmi, Lucky Hakim Kena Sentil Tokoh Nelayan

Selasa, 08 April 2025 | 16:38 WIB
Liburan ke Jepang Tanpa Izin Resmi, Lucky Hakim Kena Sentil Tokoh Nelayan
Potret Lucky Hakim [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain Psikolog Lita Gading, tokoh masyarakat lain yang bersuara menanggapi kontroversi Bupati Indramayu Lucky Hakim adalah tokoh nelayan pantura, Ono Surono.

Lewat akun TikTok pribadinya, Ono Surono mengungkap jika seorang pejabat daerah seperti Lucky Hakim tidak sepatutnya berpergian ke luar negara tanpa izin resmi.

"Kalau mau pergi-pergi harus izin, apalagi kalau ke luar negeri. Seorang pejabat apabila pergi ke luar negeri harus izin walaupun tidak terkait dengan dinas, urusan keluarga, dan tidak dibiayai oleh APBD," ujar Ono Surono.

Ono Surono pun mengungkap potensi sanksi yang akan menerpa Lucky Hakim sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

"Sudah banyak Gubernur, Bupati, Wali Kota yang diberikan sanksi berupa pemberhentian sementara selama 3 bulan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," sambung Ono Surono.

Menurut Ono Surono, salah satu potensi sanksi yang akan diterima Lucky Hakim adalah pemberhentian sementara dari jabatan Bupati selama 3 bulan.

"Kalau memang Lucky Hakim diberhentikan secara sementara, maka secara otomatis Wakil Bupati akan menggantikannya selama 3 bulan. Menurut saya, tidak ada masalah," ucap Ono Surono.

Oleh karena itu, Ono Surono mengajak masyarakat untuk menghormati keputusan yang diambil Mendagri dan Gubernur Jawa Barat atas tindakan indisipliner Lucky Hakim.

"Jadi, menurut saya ini harus dihormati," pungkas Ono Surono.

Baca Juga: Selain Lucky Hakim, Istri Wali Kota Bekasi Juga Jadi Korban Amukan Dedi Mulyadi

Cuplikan unggahan video komentar Ono Surono soal kontroversi Lucky Hakim liburan ke Jepang tanpa izin atasan ini mendapat atensi sebanyak 119 ribu jumlah tayangan.

"Semoga rakyat Indramayu dapat menghormati proses yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah Bupati Indramayu yang berwisata ke Jepang," tulis akun @ono_surono, dikutip pada Selasa (8/4/2025).

Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam.

"Betul sekali mang Ono, kita harus menghormati dan menaati aturan," tulis seorang netizen.

"Lah terus retreat ngapain aja? Gak ada pembekalan peraturan UU Pemerintahan Daerah?" ucap netizen lain.

"Itulah pentingnya kepala daerah perlu belajar dulu perundang undangan dan peraturan yang berlaku untuk seorang kepala daerah," ujar netizen lainnya. 

Ilustrasi profil Ono Surono (Instagram @ono_surono)
Ilustrasi profil Ono Surono (Instagram @ono_surono)

Sebagai tambahan informasi, Lucky Hakim memboyong keluarganya berlibur ke Jepang selama masa cuti Lebaran 2025. Akan tetapi, dia berangkat tanpa izin ke Gubernur Jawa Barat maupun Menteri Dalam Negeri.

Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, menyampaikan sindiran tajam melalui media sosial terkait perjalanan Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin resmi.

Dalam unggahan di TikTok, Deddy M<mulyadi menuliskan satir kepada Lucky Hakim sebagai bentuk ekspresi ketidaksenangannya atas tindakan tersebut.

"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah," kata Deddy Mulyadi.

Deddy Mulyadi juga menegaskan bahwa kepala daerah wajib mengajukan izin kepada Kemendagri dengan tembusan kepada gubernur sebelum bepergian ke luar negeri, baik untuk urusan dinas maupun pribadi.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, tindakan Lucky Hakim melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Surat edaran Kemendagri melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa cuti Lebaran untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.

Mendagri juga menegaskan pentingnya kepala daerah memahami dan mematuhi aturan terkait izin perjalanan dinas maupun pribadi.

Belakangan, Lucky Hakim angkat bicara soal tindakan kontroversi berlibur ke Jepang tanpa izin resmi. Setibanya dari Negeri Sakura, dia buka suara memberi klarifikasi. 

Lucky Hakim kena tegur Dedi Mulyadi (Instagram)
Lucky Hakim kena tegur Dedi Mulyadi (Instagram)

Lucky Hakim mengatakan, agenda liburan tersebut telah direncanakan sejak akhir 2024 atau sebelum ia dilantik sebagai bupati. Tiket perjalanan dibeli pada Desember 2024 dengan asumsi anak-anak masih libur sekolah di awal April.

Lucky Hakim mengaku salah memahami aturan tentang hari kerja dan cuti bersama, sehingga pengajuan izin perjalanannya ditolak karena tidak memenuhi syarat minimal 14 hari kerja.

Pada penutupnya, Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berjanji untuk lebih teliti dalam memahami aturan ke depannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI