Ruben Onsu Jadi Imam Salat Desy Ratnasari Tak Lama usai Mualaf, Bagaimana Pandangan Islam?

Yohanes Endra | Yulia Rosdiana Putri
Ruben Onsu Jadi Imam Salat Desy Ratnasari Tak Lama usai Mualaf, Bagaimana Pandangan Islam?
Ruben Onsu bersama rekan sesama artis, Desy Ratnasari (Instagram/ruben_onsu)

Menelusuri keabsahan Ruben Onsu bertindak sebagai imam salat tidak lama usai mualaf untuk mereka yang bukan bagian dari mahram.

Suara.com - Posisi Sarwendah telah tergantikan oleh Desy Ratnasari. Sarwendah tidak lagi muncul dalam unggahan-unggahan di media sosial milik Ruben Onsu.

Kehadiran Desy Ratnasari, lebih dari satu kali, dalam media sosial milik Ruben Onsu memunculkan dugaan yang semakin liar.

Isu mualaf yang diklaim tidak berkaitan dengan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah tidak menguntungkan nama Desy Ratnasari.

Tudingan liar bahwa Ruben bersedia mualaf demi Desy Ratnasari dan memutuskan untuk menceraian Sarwendah terlebih dahulu, masih bertebaran.

Baca Juga: Ruben Onsu Mualaf, Ivan Gunawan Senang Punya Teman Salat Jumat

Seolah melindungi rekan kerjanya, Desy Ratnasari, Ruben Onsu terpantau lebih berhati-hati.

Namun kehati-hatian tersebut tidak diimbangi dengan kesadaran dari rekannya, Make Up Artis bernama Abank.

Ketika Ruben Onsu tidak membagikan foto Desy Ratnasari di Instagram, Abank justru membongkar kebersamaan mereka.

Kebersamaan yang semakin memunculkan tanda tanya.

Ketika Abank duduk berhadapan dengan putri Desy Ratnasari,  Nasywa Nathania Hamzah, Ruben justru berhadapan langsung dengan Desy bak pasangan ketika makan bersama.

Baca Juga: Thania Putri Onsu Beri Surat Cinta untuk Sarwendah, Foto Ruben Onsu Hilang

Belum usai dengan makan bersama, adegan dewasa yang selanjutnya lebih mengejutkan.

Melalui unggahan dalam akun TikTok @keenan_wijanarko, Ruben Onsu bertindak menjadi imam salat bagi Desy Ratnasari.

Sekaligus menjadi imam bagi putri Desy yang ternyata dekat dari kecil dengan Ruben Onsu, Nasywa.

Momen tersebut memunculkan ketidaksetujuan dari publik.

Ada yang mempertanyakan apakah boleh Ruben Onsu menjadi imam salat bagi mereka yang bukan mahramnya.

"Emang boleh kah belum menikah tapi salat bareng?" tanya seorang warganet di dalam komentar.

Meski sederhana, pertanyaan tersebut cukup penting di tengah ramainya keputusan Ruben untuk menjadi mualaf.

Fakta Menarik Masjid Ruben Onsu (YouTube/MOP Channel)
 Ruben Onsu putuskan menjadi mualaf (YouTube/MOP Channel)

Menurut hukum dalam agama Islam, menjadi imam salat bagi perempuan yang belum dinikahi diperbolehkan, dengan satu syarat.

Syarat tersebut adalah jumlah makmum yang dimaksudkan lebih dari satu.

Hal ini lah yang diperlihatkan dalam video tersebut, di mana Ruben tidak hanya memimpin ibadah salat untuk Desy Ratnasari.

Apa yang dilakukan oleh Ruben Onsu memang tidak salah.

Namun ayah tiga anak ini sebaiknya lebih berhati-hati ketika videonya menunaikan ibadah salat tersebar ke publik.

Bersamaan dengan rumor-rumor yang kurang menyenangkan, kesalahpahaman mengenai hubungannya dengan Desy Ratnasari bisa merembak lebih luas.

Sisi lain, tidak adanya makmum berjenis kelamin laki-laki membuat Ruben bak seorang Ayah yang mengimam salat istri dan anak perempuan mereka.

Ruben Onsu memang sempat menegaskan bila hubungan yang dimilikinya dengan Desy Ratnasari adalah hubungan sesama rekan kerja.

Hubungan tersebut bisa diterima oleh publik, kala mantan suami Sarwendah tersebut tidak terus menerus memperlihatkan kebersamaan dengan Desy Ratnasari.

Jika dibiarkan, rumor-rumor soal hubungan mereka yang berujung pada perceraian bisa semakin memanas.

Apalagi dengan banyaknya pihak yang memilih Sarwendah ketimbang Ruben Onsu ketika bercerai.

Desy Ratnasari vs Sarwendah (Instagram/desyratnasariterdepan/sarwendah29)
Desy Ratnasari vs Sarwendah (Instagram/desyratnasariterdepan/sarwendah29)

Selain soal mahram, pertanyaan lain muncul dari warganet, masih tentang keabsahan dari Ruben Onsu sebagai imam salat.

Apakah benar bahwa seorang mualaf diperbolehkah menjadi imam salat?

Bila didasarkan pada buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, kondisi Ruben  Onsu tidak membuatnya menjadi tidak sah dalam memimpin salat.

Ada empat kriteria ketika seseorang dianggap tidak sah menjadi imam salat, yaitu memiliki halangan (termasuk sakit pencernaan), orang fasik dan pelaku bid'ah, orang yang dibenci, dan orang yang tidak memiliki izin.

Sementara itu, secara umum, mualaf diperbolehkah menjadi imam salat asalkan memenuhi syarat seperti berakal, baligh, bersih dari hadas, dan memiliki pelafalan yang tepat serta tidak berhalangan.

Hanya saja, dalam praktisnya, kerap disarankan mereka yang lebih lama atau lebih memahami agama dengan mendalam menjadi imam salat ketimbang mualaf.