Suara.com - Hotman Paris Hutapea yang mengikuti konflik antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menilai permasalahan mereka sudah waktunya naik ke babak perempat final.
Apalagi, sekarang ini Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sama-sama membawa kuasa hukum untuk menangani persoalan mereka.
"Babak pertandingan hubungan intim mantan pejabat dan mantan pacarnya sudah melewati babak penyisihan. Pertandingan hukumnya sudah semakin seru, sudah waktunya dinaikkan ke babak perempat final," kata Hotman Paris pada unggahannya di Instagram, Selasa (8/4/2025).
Pada tahap ini, pengacara kondang tersebut menyarankan Lisa Mariana melaporkan Ridwan Kamil dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sebab, model majalah dewasa tersebut dituduh telah hamil dari pria lain, bukan Ridwan Kamil di media sosial.
Bahkan, Lisa Mariana dituduh sudah hamil bersama pria lain itu jauh hari sebelum bertemu Ridwan Kamil di Palembang.
"Kalau mau, si cewek membuat laporan polisi pencemaran nama baik, karena dia di medsos dituduh telah hamil dari orang lain jauh sebelum mereka menginap di hotel Palembang," ujar Hotman Paris.
Pengacara kondang ini mengatakan tuduhan terhadap Lisa Mariana di media sosial itu bisa dijerat menggunakan UU ITE.
"Tuduhan pencemaran nama baik, karena dihamili orang. Nah itu kena Undang-undang ITE," bebernya.
Baca Juga: Fuji Tak Lebaran Bareng, Jawaban Verrell Bramasta dan Venna Melinda Bikin Warganet Kecewa
Sementara itu, Hotman Paris menyarankan suami Atalia Praratya tak melakukan apapun karena dirinya sudah dalam kondisi terpojokan.