Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti

Yazir F Suara.Com
Selasa, 08 April 2025 | 11:26 WIB
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
Lucky Hakim. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis yang kini menjabat Bupati Indramayu Lucky Hakim dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri pada hari ini, Selasa (8/4/2025).

Pemanggilan tersebut terkait pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim sebagai pejabat daerah. Lucky saat cuti lebaran liburan ke Jepang tanpa izin atasan.

"(Pemanggilan) Diagendakan hari ini, siang," kata Wamendagri Bima Arya seperti dikutip dari Antara.

Dalam pemanggilan nanti, Lucky Hakim akan diklarifikasi terkait perjalannya ke Jepang. Kemendagri juga akan membahas aspek administratif dan regulasi yang berlaku bagi pejabat daerah dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.

Menurut Bima Arya, perjalanan luar negeri bagi kepala daerah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wamendagri Bima Arya. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Wamendagri Bima Arya. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Pasal 76 ayat 1 huruf 1 menyebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri.

Sanksi bagi yang melanggar, lanjut Bima, cukup tegas, yakni pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Kemudian, Pasal 76 ayat (1) huruf J menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah juga dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam waktu 1 bulan tanpa izin menteri untuk gubernur dan wakil gubernur serta tanpa izin gubernur untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

"Sanksi larangan tersebut sesuai Pasal 77 ayat (3), yaitu teguran tertulis oleh Presiden bagi gubernur/wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota," ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyindir secara terang-terangan Bupati Indramayu Lucky Hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI