Suara.com - Selama Nikita Mirzani di penjara atas kasus atas kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys senilai Rp 4 miliar, akun Instagramnya tetap aktif dan dijalankan timnya.
Terbaru, akun resmi Nikita Mirzani mengunggah potret dirinya ketika liburan ke luar negeri awal tahun 2025.
Tak ada caption yang menyertai postingan tersebut. Makanya banyak yang penasaran apakah Nikita Mirzani sudah bebas dari penjara atau tidak.
"Apakah Nyai sudah bebas?" komentar netizen.
Ada juga yang menyemangati Nikita Mirzani agar setelah keluar dari penjara menjadi lebih kuat lagi.
"Tim Nikita. Comeback dengan kekuatan yang jauh lebih dahsyat," dukung netizen.
Lainnya mendoakan ibu tiga anak ini lekas bebas dari penjara secapatnya.
"Semoga Ami bebas murni amin," doa netizen itu.
Sampai saat ini belum ada informasi tentang Nikita Mirzani bebas dari penjara.
Baca Juga: Keluarga Vadel Badjideh Nilai Razman Hanya Memperkeruh Suasana Dengan Nikita Mirzani
Sebelum Lebaran 2025, pihak Polda Metro Jaya mengumumkan masa penahanan Nikita Mirzani ditambah.
Di awal masa penahanan Nikita hanya 20 hari, namun menjadi 40 hari dengan alasan masih diperlukan untuk tahap penyidikan lebih lanjut yang belum selesai.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,” beber Kombes Pol Ade Ary pada 23 Maret 2025 lalu.
Nikita dan keluarga pun mau tidak mau menerima keputusan pihak kepolisian.
Tak bisa berlebaran bareng, keluarga yang akhirnya menjenguk Nikita di penjara.

Lalu kapan Nikita Mirzani bebas penjara?
Jika merujuk pernyataan pihak Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani akan ditahan sampai 2 Mei, maka kemungkinan dia akan bebas pada tanggal 3 Mei 2025.
Atau penahanan akan berlanjut jika memang diperlukan. Namun kemungkinan Nikita bebas sangat besar.
Pengacara ternama Sunan Kalijaga menyebut kemungkinan besar Nikita akan bebas.
Menurutnya, bukti yang menjerat Nikita dan Mail sang asisten dalam kasus ini kurang kuat.
"Nikita Mirzani ada kemungkinan besar di persidangan akan bebas karena alat bukti berupa rekaman-rekaman itu kan melanggar pidana," ucap Sunan Kalijaga.
Bukan hanya menurutnya saja, dia juga merujuk dari pengacara senior yang sangat kondang yakni Hotman Paris.
Tidak dibenarkan merekam tanpa izin karena itu bukan bukti yang kuat untuk menjerat secara hukum seseorang.
"Bahwa alat bukti yang direkam secara diam-diam yang bukan dari institusi Polri, kejaksaan atau KPK itu tidak bisa dijadikan alat bukti. Ini kata Bang Hotman lho ya," jelasnya.
Sebelumnya, banyak dukungan yang diberikan netizen pada Nikita Mirzani dalam kasus dengan owner skincare ini.
![Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/05/41215-kolase-foto-nikita-mirzani-dan-reza-gladys-instagram.jpg)
Meski perbuatan suap menyuap melanggar pidana, namun di sisi lain netizen mendukung Nikita karena owner itu berani menyuap berarti ada sesuatu yang tidak beres dengan brand skincare-nya.
Perempuan yang akrab disapa Niki ini malah disebut sudah benar karena berani koar-koar mengungkap praktik curang bisnis skincare.
Tambahan informasi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Keduanya mulai ditahan penyidik Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 hingga sekarang.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah