"Karena, hubungan tersebut kalau benar ada karena mau sama mau. Maka si cewek can not do anything," ujar Hotman.

Bila Ridwan Kamil hanya diam, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak bisa melaporkannya secara pidana. Begitu pula dengan perdata pun membutuhkan bukti DNA.
Jika model majalah tersebut tetap nekat melaporkan suami Atalia Praratya, maka prosesnya akan berlangsung sangat lama.
"Pidana jelas enggak bisa, perdata dia harus buktikan dulu kesamaan DNA yang gugatannya bisa bertahun-tahun," imbuh Hotman Paris.