Suara.com - Hotman Paris kembali memberikan pandangan hukum untuk pengacara dari Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana terkait kasus mereka.
Hotma Paris menyoroti langkah kuasa hukum Ridwan Kamil yang dikabarkan akan mengadukan Lisa Mariana ke kepolisian menggunakan Undang-undang ITE.
"Pengacara dari si oknum laki menyatakan akan membuat pengaduan ke polisi berdasarkan undang undang ITE," kata Hotman Paris pada unggahannya, Senin (7/4/2025).
Pengacara kondang ini menyarankan kuasa hukum suami Atalia Praratya itu untuk berhati-hati, karena langkahnya tersebut bisa membantu membuka peluang untuk Lisa Marian melakukan tes DNA pada anaknya.
Menurutnya, langkah tersebut bisa dilakukan bila Ridwan Kamil benar-benar tak keberatan untuk tes DNA.
"Hei...hati-hati kalau kamu menempuh jalur pidana, itu membuka kesempatan bagi penyidik untuk memerintahkan tes DNA. Kecuali si cowok memang mau tes DNA, mau tidak?" ujar Hotman Paris.
Jika melakukan tes DNA dan hasil menunjukkan cocok, maka anak Lisa Mariana pun berhak mendapatkan warisan seperti aturan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi
Karena itu, Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara senior menyarankan kuasa hukum Ridwan Kamil untuk tak melakukan langkah tersebut.
"Hati-hati lho, begitu mau dan terbukti. Si anak itu berhak warisan lho sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi ya. Jadi, saya sebagai senior menyarankan jangan lakukan itu," jelasnya.
Baca Juga: Perjuangan Anak Terima Fakta Ruben Onsu Mualaf: Sekuat Itu...
Sementara itu, Hotman Paris beranggapan kuasa hukum Lisa Mariana bisa menempuh langkah yang membahayakan untuk posisi Ridwan Kamil.