Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan kabar terbaru mengenai tegurannya terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim, yang liburan ke Jepang tanpa meminta izin terlebih dulu ke atasan.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa Lucky Hakim telah meminta maaf secara pribadi pada Minggu (6/4/2025) malam. Sang bupati juga menjelaskan alasannya pergi liburan di hari-hari cuti bersama Idulfitri.
"Konumikasi tadi malam, Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu, bepergian ke Jepang," tutur Dedi Mulyadi, dikutip dari akun TikTok-nya pada Senin (7/4/2025).
Dedi Mulyadi menambahkan, "Itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya. Ya, saya pikir, Pak Lucky Hakim punya hak untuk bepergian ke luar negeri. Tetapi gimana ya? Memang ada aturannya."
Politisi yang juga pemerhati lingkungan ini memahami bahwa berlibur pada masa-masa cuti bersama memang hak orang-orang yang bekerja. Tetapi, itu menjadi pengecualian bagi para kepala daerah.
Dedi Mulyadi pun menjelaskan runtutan izin yang harus dilakukan kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri. Minimal, izin tersebut disampaikan satu minggu sebelum keberangkatan.
"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," imbuhnya lebih lanjut.
"Tetapi bahwa untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil wali kota, yang kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat. Jadi memang ada aturannya," katanya lagi memaparkan.
Bila aturan tersebut dilanggar, tentu Lucky Hakim akan mendapat sanksi sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Baca Juga: Jordi Onsu Terus Dikabarkan Mualaf, Warganet Beri Kesaksian: Masih ke Gereja di Senayan City
"Kalau melanggar ya memang sanksinya agak berat ya, yaitu diberhentikan selama tiga bulan, setelah itu nanti menjabat kembali. Ketentuannya seperti itu," tegas Dedi Mulyadi.