Suara.com - Hotman Paris kembali memberi pandangan hukum untuk Ridwan Kamil yang sedang terseret kasus perselingkuhan hingga menghasilkan seorang anak dengan Lisa Mariana.
Menurut Hotman Paris, ada dua teori yang bisa dilakukan Ridwan Kamil untuk menghadapi persoalannya dengan Lisa Mariana.
Pengacara 64 tahun ini menyarankan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut untuk tak melakukan apapun atau berlagak seolah-olah ditelan bumi untuk menghadapi kasus hukumnya.
"Sebagai teman dan ahli strategi berperkara, ini saat-saat terbaik bagi RK. Ada dua teori yang perlu RK terapkan yaitu pertama do nothing atau jangan melakukan apapun, dan kedua seolah-olah hilang ditelan bumi," kata Hotman Paris pada unggahannya, Senin (7/4/2025).
Sebab, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak akan bisa melakikan apapun meskipun hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil benar-benar terjadi atas dasar mau sama mau.
"Karena, hubungan tersebut kalau benar ada karena mau sama mau. Maka si cewek can not do anything," ujar Hotman.
Bila Ridwan Kamil hanya diam, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak bisa melaporkannya secara pidana. Begitu pula dengan perdata pun membutuhkan bukti DNA.
Jika model majalah tersebut tetap nekat melaporkan suami Atalia Praratya, maka prosesnya akan berlangsung sangat lama.
"Pidana jelas enggak bisa, perdata dia harus buktikan dulu kesamaan DNA yang gugatannya bisa bertahun-tahun," imbuh Hotman Paris.
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Ikutan Nimbrung di Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
Alih-alih menanggapi tudingan Lisa Mariana, Hotman Paris menyarankan Ridwan Kamil untuk liburan ke Bali bersamanya dan berpesta di sana.
Sebab, Hotman Paris yakin isu perselingkuhan Ridwan Kamil dan model majalah dewasa itu akan hilang sendiri nantinya.
"Jadi, untuk apa melakukan sesuatu? Cukup diam, liburan ke Bali dengan saya dan kita berdansa di sana. Nanti pada waktunya, viralnya ini akan hilang," katanya.
Selain itu, Hotman Paris juga menyinggung soal kasus yang pernah ditangani hakim agung, Bismar Siregar pernah menjatuhkan hukuman penjara untuk laki-laki yang telah menghamili seorang perempuan, tetapi tidak mau menikahirnya.
![Kolase Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/03/28953-ridwan-kamil.jpg)
Bismar Siregar menghukum lelaki tersebut dengan tuduhan penipuan terhadap perempuan yang telah dihamili.
"Sebagai masukan, puluhan tahun lalu ketua pengadilan negerti Jakarta Utara yang kemudian menjadi hakim agung bernama Bismar Siregar pernah memutus dalam satu perkara si cowok yang menghamili cewek dan tidak mau menikahi dihukum pidana dengan alasan penipuan," kata Hotman Paris.
Dalam hal ini, laki-laki tersebut dianggap melakukan penipuan karena seolah-olah hanya ingin menikmati organ intim wanita yang dianggap sebagai barang.
"Karena dianggap seolah-olah menikmati organ intim wanita itu, seolah-olah menikmati barang karena penipuan itu terkait dengan barang. Maka dihukum pidana dan si cowok dipenjara beberapa tahun," lanjutnya.
Namun, putusan Bismar Siregar terhadap lelaki tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena hubungan atas dasar mau sama mau dianggap tak ada aspek pidananya.
"Tapi keputusan tersebut dibatalkan Mahkamah Agung, karena hubungan mau sama mau tidak ada aspek pidananya," katanya.
Kini, Hotman Paris mengatakan pria buaya darat perlu berhati-hati menjalin hubungan dengan seorang perempuan sampai hamil.
Karena sekarang, orangtua dari perempuan yang dihamili bisa melaporkan laki-laki yang menghamili anaknya tersebut.
"Tapi hati-hati di KUHP pidana yang baru tahun 2006 kalau enggak salah, hati-hati untuk buaya darat karena seorang ibu yang putrinya dihamili bisa melaporkan kamu," ucap Hotman.
Pertemuan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
![Lisa Mariana. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/05/28105-lisa-mariana.jpg)
Awal mula komunikasi Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil terjalin lewat aplikasi Telegram pada Mei 2021.
Sampai pada Juni 2021, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dipertemukan dalam satu kegiatan yang sama di salah satu hotel di Palembang.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, sehingga mengharuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil menginap di satu hotel yang sama.
"Pertemuan klien kami dengan RK pada Juni 2021, di Hotel Wyndham Palembang. Klien kami dengan RK di sana bertemu, selama tiga hari menginap," kata Daniel Nababan, pengacara Lisa Mariana.
Usai bertemu, jalinan komunikasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil semakin intens. Sampai dua minggu setelahnya, Lisa mengabarkan bahwa dia sedang hamil.
"Setelah pertemuan tiga hari tersebut, komunikasi klien kami dengan RK berjalan intens. Sampai sekitar dua minggu setelah komunikasi itu, klien kami mengabarkan sedang hamil," ucap Daniel Nababan.
Namun ketika itu, jalinan komunikasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sudah tidak dilakukan secara langsung.
Lisa Mariana cuma bisa menyampaikan informasi lewat orang-orang yang bekerja untuk Ridwan Kamil.
"RK mungkin bisa dibilang sudah tidak berkomunikasi. Dalam artian, komunikasi itu dilanjutkan oleh ajudannya.
Hanya saja, Ridwan Kamil tetap mengambil tindakan dengan membiayai keperluan Lisa Mariana sampai proses persalinan terjadi pada 26 Januari 2022.
Sampai sekitar delapan bulan lalu, Ridwan Kamil berhenti mengirim uang ke Lisa Mariana. Hal itu juga yang mendorong Lisa untuk mengangkat kisah te