Sebab, Hotman Paris yakin isu perselingkuhan Ridwan Kamil dan model majalah dewasa itu akan hilang sendiri nantinya.
"Jadi, untuk apa melakukan sesuatu? Cukup diam, liburan ke Bali dengan saya dan kita berdansa di sana. Nanti pada waktunya, viralnya ini akan hilang," katanya.
Selain itu, Hotman Paris juga menyinggung soal kasus yang pernah ditangani hakim agung, Bismar Siregar pernah menjatuhkan hukuman penjara untuk laki-laki yang telah menghamili seorang perempuan, tetapi tidak mau menikahirnya.
![Kolase Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/03/28953-ridwan-kamil.jpg)
Bismar Siregar menghukum lelaki tersebut dengan tuduhan penipuan terhadap perempuan yang telah dihamili.
"Sebagai masukan, puluhan tahun lalu ketua pengadilan negerti Jakarta Utara yang kemudian menjadi hakim agung bernama Bismar Siregar pernah memutus dalam satu perkara si cowok yang menghamili cewek dan tidak mau menikahi dihukum pidana dengan alasan penipuan," kata Hotman Paris.
Dalam hal ini, laki-laki tersebut dianggap melakukan penipuan karena seolah-olah hanya ingin menikmati organ intim wanita yang dianggap sebagai barang.
"Karena dianggap seolah-olah menikmati organ intim wanita itu, seolah-olah menikmati barang karena penipuan itu terkait dengan barang. Maka dihukum pidana dan si cowok dipenjara beberapa tahun," lanjutnya.
Namun, putusan Bismar Siregar terhadap lelaki tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena hubungan atas dasar mau sama mau dianggap tak ada aspek pidananya.
"Tapi keputusan tersebut dibatalkan Mahkamah Agung, karena hubungan mau sama mau tidak ada aspek pidananya," katanya.
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Ikutan Nimbrung di Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
Kini, Hotman Paris mengatakan pria buaya darat perlu berhati-hati menjalin hubungan dengan seorang perempuan sampai hamil.